PTSP - MAN ENREKANG
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
SELAMAT DATANG DI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) MAN ENREKANG • LAYANAN CEPAT • RAMAH • PROFESIONAL • DIGITAL •
Chat WA Only, Layanan PTSP : 0851-4526-5767, Jam Layanan 07.30 sd 15.00 WIB
SPP PENGADUAN MASYARAKAT
KEMBALI LIST LAYANAN
PERSYARATAN
Pemohon yang bermaksud melakukan pengaduan terkait dengan pelayanan pendidikan dan pelayanan publik di MAN ENREKANG harus mengikuti persyaratan dalam pengaduan masyarakat dengan menyampaikan data berikut :
1. Nama
2. Status (siswa/orang tua/ masyaraklat umum / lainnya
3. Alamat
4. Email
5. Nomor telepon
6. Data pengaduan
PROSEDUR
1. Masyatakat mengisi formulis pengaduan secara online pada website MAN ENREKANG dengan alamat https://manenrekang.org
2. Petugas layanan pengaduan menerima pengaduan dari masyarakat secara online
3. Petugas layanan pengaduan meneruskan pada unit terkait melalui email, WA, atau telepon
4. Unit terkait menerima pengaduan dari petugas layanan pengaduan dan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur
5. Unit terkait mengirim informasi terkait pengaduan tersebut ke petugas layanan pengaduan untuk ditindaklanjuti
6. Petugas layanan pengaduan menerima informasi dari unit terkait
7. Petugas layanan pengaduan meneruskan informasi terkait kepada masyarakat melalui email atau telepon
ESTIMASI WAKTU
5 menit jika syarat terpenuhi
BIAYA
Gratis
ISI PELAYANAN ONLINE KEMBALI