PTSP - MAN ENREKANG
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
SELAMAT DATANG DI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) MAN ENREKANG • LAYANAN CEPAT • RAMAH • PROFESIONAL • DIGITAL •
Chat WA Only, Layanan PTSP : 0851-4526-5767, Jam Layanan 07.30 sd 15.00 WIB
SPP SURAT REKOMENDASI SISWA
KEMBALI LIST LAYANAN
PERSYARATAN
1. Pemohon adalah siswa/iMAN ENREKANG atau yang diberikan kuasa
2. Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan
3. Menunjukkan kartu pelajar
PROSEDUR
1. Pemohon mengisi blankodan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas
2. Petugas menerima dan mengarsipkan permohonan
3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid
4. Petugas membuat draf surat rekomendasi untuk selajutnya diparaf dan menyerahkan ke kepala tata usaha untuk diparaf dan meneruskannya kepada kepala madrasah untuk mendapatkan persetujuan
5. Kepala Madrasah menerbitkan Surat Rekomendasi
6. Petugas menyerahkan Surat Rekomendasikepada pemohon
7. Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat rekomendasi
ESTIMASI WAKTU
5 menit jika syarat terpenuhi
BIAYA
Gratis
ISI PELAYANAN ONLINE KEMBALI