PTSP - MAN ENREKANG
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
SELAMAT DATANG DI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) MAN ENREKANG • LAYANAN CEPAT • RAMAH • PROFESIONAL • DIGITAL •
Chat WA Only, Layanan PTSP : 0851-4526-5767, Jam Layanan 07.30 sd 15.00 WIB
SPP SURAT KELAKUAN BAIK SISWA
KEMBALI LIST LAYANAN
PERSYARATAN
1. Pemohon adalah siswa/i MAN ENREKANG atau yang diberikan kuasa
2. Mengisi dan menyampaikanformulir permohonan
3. Menunjukkan kartu pelajar
PROSEDUR
1.Pemohon mengisi blanko permohonan dan menyerahkan kelengkapan persyaratan kepada petugas
1. Petugas menerima dan mengarsipkan permohonan
2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid,
3. Petugas membuat draf surat kelakuan baik siswa untuk selajutnya diparaf dan menyerahkan ke kepala tata usaha untuk diparaf dan meneruskannya kepada kepala madrasahuntuk mendapatkan persetujuan
4. Kepala Madrasah menerbitkan surat kelakuan baik siswa
5. Petugas menyerahkan surat kelakuan baik siswa kepada pemohon
6. Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat kelakuan baik siswa
ESTIMASI WAKTU
25 menit jika syarat terpenuhi
BIAYA
Gratis
ISI PELAYANAN ONLINE KEMBALI