SPP PELAYANAN PRODUK LUAR
KEMBALI LIST LAYANAN
PERSYARATAN
1. Pemohon menyerahkan/mengirim surat permohonan penawaran produk
2. Surat permohonan penawaran yang sudah disposisi kepala madrasah
PROSEDUR
1. Pemohon menyerahkan/mengirim surat permohonan penawaran produk
2. Petugas menerima dan menginputkan dalam aplikasi surat untuk selanjutnya didisposisikan kepala madrasah
3. Disposisi yang sudah diterima oleh kepala tata usaha, selanjutnya membuat surat balasan dari permohonan penawaran produk
4. Pemohon menerima surat balasan dari MAN ENREKANG tentang penawaran produk
ESTIMASI WAKTU
25 menit jika syarat terpenuhi
ISI PELAYANAN ONLINE
KEMBALI