Persyaratan yang harus dibawa dalam mengajukan permasalahan Ijazah/SKHUN adalah surat izin yang ditandatangani oleh perangkat desa peserta didik tinggal.
PROSEDUR
1. Orang Tua / Wali datang ke PTSP Madrasah
2. Orang Tua / Wali menyerahkan surat keterangan permohonan ke PTSP Madrasah